Senin, 10 Oktober 2011

Imunisasi vs Vaksinisasi

Sistem Imun
Imun atau daya tahan tubuh merupakan suatu hal yang penting bagi kelangsungan hidup manusia. Alloh telah menciptakan manusia dengan sempurna, termasuk membekali manusia dengan suatu system yang berguna mencegah, melawan dan membunuh gangguan mikroorganisme (bakteri, virus, dan parasit). Sistem tersebut biasa di sebut daya tahan tubuh atau sistem imun. Ada daya tahan tubuh lini pertama (kulit, selaput lendir saluran pernafasan dan pencernaan, air mata, asam lambung, air liur) yang berfungsi sebagai benteng umum pertahanan tubuh. Kemudian ada sistem imun lini kedua, yang berperan jika benteng pertama gagal menghalau musuh. Sistem imun lini kedua ini diperankan oleh leukosit (sel darah putih) dan turunannya seperti limfosit, makrofag, sel B (menghasilkan immunoglobulin), sel T dan lainnya.

Imunisasi
Imunisasi adalah usaha untuk meningkatkan daya tahan tubuh (imunitas). Imunisasi ada dua macam, yaitu imunisasi pasif dan aktif. Imunisasi pasif adalah tubuh mendapatkan antibodi (immunoglobulin) secara langsung (sudah jadi). Imunisasi pasif alami dan terbaik adalah ASI, karena ASI kaya dengan immunoglobulin. Imunisasi pasif buatan contohnya adalah ATS (anti tetanus serum). Imunisasi aktif adalah tubuh dirangsang untuk membuat antibodi baik secara alami maupun buatan. Imunisasi aktif alami adalah tubuh membuat antibodi jika terkena kuman secara alami. Sedangkan imunisasi aktif buatan adalah tubuh membuat antibodi karena diberi kuman dari luar dengan cara vaksinasi (memasukkan vaksin). Vaksin adalah kuman atau bagian dari kuman atau racun kuman yang telah dilemahkan atau dimatikan. Jika tubuh sudah mempunyai antibodi khusus terhadap suatu kuman, maka diharapkan pada saat tubuh kemasukan kuman untuk kedua kalinya dapat segera merespon dan melawan dengan baik, sehingga tidak menyebabkan penyakit, atau jika terkena sakitpun gejalanya ringan dan tidak menyebabkan komplikasi.

Vaksinasi dan permasalahannya
Vaksinasi ada berbagai macam antara lain vaksinasi BCG, DPT, Polio, Hepatitis B, Hib, MMR, Cacar air, Hepatitis A, Typhoid dan meningitis. Pembuatan vaksin memang menjadi permasalahan tersendiri bagi umat muslim, karena dalam proses tersebut bercampur dengan barang yang haram. Sebagai contoh vaksin polio dibiakkan menggunakan media dari babi. Beberapa vaksin juga dapat diperoleh dari aborsi calon bayi manusia yang sengaja dilakukan, anatara lain vaksin untuk cacar air, Hepatitis A dan MMR. Untuk vaksin polio MUI telah mengelarkan fatwa Halal dalam kondisi darurat, karena ada kaidah usul fikih yang menyebutkan bahwa mencegah kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil manfaatnya. Meskipun ada pendapat yang mengatakan biarkan tubuh mebentuk kekebalannya sendiri secara alami. Dr.William Howard dari USA mengatakan tubuh telah memiliki metode sendiri untuk pertahanan yang tergantung vitalitas tubuh saat tertentu.Kita tidak dapat mengubah vitalitas tubuh menjadi lebih baik justru dengan menggunakan berbagai jenis racun(vaksin) ke dalam tubuh tersebut

Tuntunan Agama dalam menjaga kesehatan Anak
1. Berikanlah ASI ekslusif (tanpa makanan lainnya) selama 6 bulan, dan dilanjutkan sampai dengan dua tahun. Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. (QS Al-Baqarah : 233) karena ASI mengandung antibodi.

2. Lakukan tahnik pada bayi, yaitu dengan mengunyah makanan hingga halus, biasanya kurma atau madu, kemudian dioleskan di langit-langit bayi, hal ini dijelaskan dalam hadits Bukhari-Muslim. Tahnik sebaiknya dilakukan oleh orang yang sehat, dan tidak terkena penyakit HIV/AIDS, hepatitis B, Tbc atau penyakit lainnya. Tahnik merupakan sebuah upaya memperkenalkan bayi pada berbagai potensi penyakit dari luar. Dan juga merupakan cara memasukkan bakteri baik (probiotik) ke dalam tubuh bayi, karena di dalam mulut banyak terdapat bakteri baik.

3. Berikan makanan yang baik. Yaitu makanan yang menigkatkan daya tahan tubuh, dan tidak merusak tubuh. Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah kepadamu; dan syukurilah nikmat Allah, jika kamu hanya kepada-Nya saja menyembah.” (QS An-Nahl : 114). Makanan yang baik antara lain sayuran, buah-buahan, tahu, tempe, ikan, atau lainya yang diolah secara sederhana, tanpa bahan pewarna, pengawet, penyedap rasa dan zat tambahan lainnya yang merugikan tubuh.

4. Ajari anak bersosialisasi dengan lingkungan sekitarnya, jangan mengunci anak di dalam rumah, menonton televisi, dan bermain play stasion. Sosialisi dengan lingkungan penting untuk membiasakan anak terkena kuman, sehingga melatih daya tahan tubuhnya.
 
Sehubungan dengan adanya penyakit-penyakit yang berkembang saat ini dan telah beredarnya pemahaman metode kedokteran yang disebarluaskan oleh metode kedokteran barat, maka sebagai umat muslim sangat prihatin sekali dengan kondisi ini.

Metode kesehatan ala modern dengan teori trial and error mengatakan bahwa, penyakit itu bisa disembuhkan bila disuntikkan virus dan bakteri yang bersumber dari penyakit, agar manusia kebal. Sehingga manusia dapat melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah, tetapi tidak terkena penyakitnya.

Contohnya, agar anak-anak tidak terkena penyakit kelamin/HIV atau penyakit kelamin lainnya ketika mereka melakukan sex bebas, maka disuntikkan vaksin HIV pada usia anak-anak. Itulah yang dikutip dari buku “What your doctor may not tell you about children’s vaccination”, oleh Stephanie Cave & Deborah Mitchell, keduanya dokter dari Amerika.

Sentra pengendalian penyakit di AS, pada februari 1997 (ACIP) dari CDL, berkumpul untuk membuat kebijakan vaksin bagi AS. Neal Haley MD, ketua komite penyakit menular dari Akademi AS untuk dokter spesial anak, mengajukan topik vaksin HIV. Ia mengatakan “kami sungguh-sungguh melihat bahwa usia 11 s/d 12 tahun sebagai usia target vaksin guna pencegahan penyakit seksual”. Jadi orang tua dari para bayi, balita atau anak kecil akan segera menghadapi kemungkinan mendapat vaksin HIV untuk anak-anak. Vaksin ini dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang ditularkan melalui hubungan seksual, seperti khlamidia, herpessimpleks, neisseria gonorhea, HIV/AIDS dll.

Jadi pemikiran mereka, jika tubuh manusia disuntikkan virus yang dilemahkan, maka tubuh akan melakukan anti body terhadap virus tadi. Virus yang disuntikkan ke tubuh itu adalah virus yang diambil dari cairan darah orang yang terkena penyakit AIDS/HIV, Hepatitis B, Herpes, dll, yang melakukan sex bebas, peminum alkohol, narkotika dan perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum Allah. Lalu dibiakkan di media-media seperti ginjal kera, lambung babi, ginjal anjing, sapi anthrax, menggunakan jaringan janin manusia yang digugurkan, ditambahkan merkuri/timerosal/air raksa atau logam berat sebagai bahan pengawetnya. Vaksin-vaksin yang dihasilkan antara lain adalah vaksin polio, MNR, rabies, cacar air dll.

Celakanya bayi-bayi tak berdosa yang tidak melakukan kerusakan, pelanggaran terhadap hukum Allah, sengaja diberikan virus-virus itu, dengan pemikiran agar anak-anak itu kebal. Sehingga ketika melanggar hukum allah, dimungkinkan tidak terkena azab-Nya. Celakanya pula, ini diberikan kepada anak-anak muslim.
Sebenarnya vaksin-vaksin ini juga telah banyak memakan korban anak-anak Amerika sendiri, sehingga banyak terjadi penyakit kelainan syaraf, anak-anak cacat, autis, dll. Tetapi penjualan vaksin tetap dilakukan walau menimba protes dari rakyat Amerika. Hanya saja satu alasan yang negara Amerika pertahankan, yaitu bahwa vaksin adalah bisnis besar.

Sebuah badan peneliti teknologi tinggi internasional yaitu Frost & Sullivan, memperkirakan bahwa pangsa pasar vaksin manusia dunia akan menguat dari 2,9 miliar USD tahun 1995, melonjak menjadi lebih dari 7 miliar USD tahun 2001. Ini diambil dari ideologi kapitalis yang mereka emban, hingga membunuh bayi, anak-anak atau manusia lain, mereka lakukan demi uang dan kekuasaan.

Ketika anak-anak terimunisasi, mulailah jerat obat-obatan produk AS membanjiri negeri-negeri muslim yang tunduk pada AS dan membiarkan rakyatnya sendiri teracuni akibat pemikiran kapitalis AS. Obat-obat beracun yang mahal harganya ini praktis menguras keuangan orang-orang muslim, teracuni obat-obat kimia sintetis termasuk benda-benda haram, agar doa-doa orang miskin tertolak oleh Allah SWT. Ini semua akibat kebodohan orang-orang muslim, yang tidak percaya kepada metode kesehatan menurut Rasulullah SAW, yaitu Thibbun Nabawy.

Dalam hal obat-obatannya, pengobatan Thibbun Nabawy yang murni alami, tidak boleh dicampuradukkan dengan pengobatan yang menggunakan bahan kimia sintetis (QS. 2 : 42). Tetapi dalam hal teknologi misalnya alat-alat radiologi, stetoskop, bladpressure (alat pengecekan tekanan darah) dll, boleh saja kita gunakan. Jadi Indonesia membutuhkan rumah sakit dengan peralatan canggih, tetapi obat-obatan menggunakan yang alami dan bukan dari barang/benda haram.

Jemaah haji Indonesi juga diwajibkan divaksin dengan vaksin miningitis. Dimana keharusan ini adalah dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan RI, yang berada dibawah naungan WHO dan PBB. Menurut informasi yang di dapatkan dari Departemen Kesehatan RI bahwa vaksin miningitis ini adalah salah satu syarat untuk melaksanakan ibadah haji. Jadi setiap calon jemaah haji akan mendapatkan sertifikat telah tervaksin/terimunisasi. Kalau tidak maka tidak diberangkatkan. Apakah ini tidak berlebihan?

Apakah vaksin miningitis? Vaksin ini diberikan dengan maksud (menurut mereka) untuk melindungi jemaah haji indonesia dari penyakit meninglokal, yang disebabkan oleh organisme Neisseria meningitis yang menyebabkan infeksi pada selaput otak dan meningokomeia atau infeksi darah atau keracunan darah, yang penyebarannya melalui bersin batuk dan bicara.

Vaksin yang disuntikan ke tubuh calon jemaah haji ini adalah bakteri meningokokus yang awalnya diambil dari cairan darah orang amerika yang terkena meningitis. Bakteri ini timbul karena pola kebiasan meminum alkohol dan perokok aktif dan kehidupan malam yang serba bebas.

Vaksin ini tidak juga memberikan perlindungan utuh. Vaksin ini hanya mengurangi resiko penyakit meningokal yang disebabkan oleh Serogroup A, C, Y dan W 135. Sehingga 30% perkiraan kasus penyakit tetap terkena pada seluruh kelompok usia. Vaksin efektif hanya untuk 3 s/d 5 tahun. Vaksin ini mengandung timerosal/air raksa sebagai bahan pengawet serta merupakan salah satu bahan pencetus kanker (karsinogen) dan kelainan-kelainan syarat, sehingga berdampak buruk pada sel-sel otak dan organ-organ tubuh jemaah haji. Beberapa jamaah haji Indonesia mengalami gejala-gejala seperti biru-biru di seluruh tubuh, jantung berdebar-debar, nyawa seperti melayang, rasa ketakutan, pusing, mual, setelah divaksin.

Pertanyaannya sekarang adalah apakah vaksinasi merupakan rukun haji? Kini vaksin tersebut dapat menyebabkan seseorang batal berangkat haji. Kedudukannya sudah melebihi rukun dan wajib haji. Ada apa sebenarnya di balik itu semua?

Kehalalan Vaksin
Vaksinasi adalah aktifitas yang tidak asing lagi pada kalangan ibu-ibu yang memiliki bayi atau balita. Kegiatan ini sesungguhnya adalah memberikan suatu zat tertentu pada tubuh si anak baik secara oral atau pun injeksi. Tujuan dari vaksinasi adalah pembentukan kekebalan tubuh si anak bayi/balita sesuai dengan vaksin yang disuplai.

Tapi apakah selama ini kita mengetahui dari bahan apa dan bagaimana cara vaksin untuk bayi atau pun balita kita dibuat? Kita mungkin lebih sering mempertimbangkan apa reaksi yang harus dipantau dari penggunaan vaksin tersebut pada bayi atau balita kita. Tetapi sangat sedikit bahkan mungkin luput dari pantauan kita dari apa vaksin-vaksin tersebut dihasilkan.

Apa itu vaksin dan vaksinasi
Vaksin adalah sebuah senyawa antigen yang berfungsi untuk meningkatkan imunitas tubuh terhadap virus. Terbuat dari virus yag telah dimatikan atau “dilemahkan” dengan menggunakan bahan-bahan tambahan lainnya seperti formalaldehid, thymerosal dan lainnya. Sedangkan vaksinasi adalah suatu usaha memberikan vaksin tertentu kedalam tubuh untuk menghasilkan sistem kekebalan tubuh terhadap penyakit /virus tersebut.

Vaksin dan sistem kekebalan tubuh
Pemberian vaksin dilakukan dalam rangka untuk memproduksi sistem immune (kekebalan tubuh) seseorang terhadap suatu penyakit. Berdasarkan teori antibody, ketika benda asing masuk seperti virus dan bakteri ke dalam tubuh manusia, maka tubuh akan menandai dan merekamnya sebagai suatu benda asing. Kemudian tubuh akan membuat perlawanan terhadap benda asing tersebut dengan membentuk yang namanya antibody terhadap benda asing tersebut. Antibodi yang dibentuk bersifat spesifik yang akan berfungsi pada saat tubuh kembali terekspos dengan benda asing tersebut.

Dr. J. Anthony Morris, former Chief Vaccine Control Officer and research virologist, US FDA mengatakan bahwa ada banyak hal yang membuktikan bahwa imunisasi pada anak lebih banyak dampak buruknya daripada manfaatnya.

Dr. Willian Howard dari USA mengatakan bahwa tubuh telah memiliki metodenya sendiri untuk pertahanan, yang tergantung pada vitalitas tubuh pada saat tertentu. Jika vitalitas tubuh cukup, maka tubuh akan bertahan terhadap seluruh infeksi, tetapi sebaliknya jika tidak maka pertahanan akan lemah.
Sesungguhnya kita tidak dapat mengubah vitalitas tubuh menjadi lebih baik justru dengan menggunakan berbagai jenis racun (vaksin) kedalam tubuh tersebut.

Vaksin dan Tinjauan Kehalalannya
Pekan Imunisasi Nasional (PIN) yang diselenggarakan di Indonesia pada Agustus tahun lalu, sempat bermasalah dibeberapa wilayah di Indonesia.Permasalahannya beberapa daerah tersebut (Jawa Barat, Jawa Timur, Lampung dan Banten) menolak pemberian vaksin polio karena diragukan kehalalannya. Yaitu dalam proses pembuatan vaksin tersebut menggunakan ginjal kera sebagai media perkembangbiakan virus, demikian penjelasan dari Utang Ranuwijaya anggota Komisi Pengkajian dan Pengembangan MUI. Alhasil keputusan MUI No.16 tahun 2005 mengeluarkan fatwa kehalalan atas vaksin polio tersebut.

Memang kalau kita mau telaah lebih lanjut, masih banyak sekali jenis-jenis vaksin yang bersumber dari bahan-bahan yang diharamkan. Seorang pakar dari Amerika mengatakan bahwa vaksin polio dibuat dari campuran ginjal kera, sel kanker manusia, serta cairan tubuh hewan tertentu termasuk serum dari sapi, bayi kuda dan ekstraks mentah lambung babi.

Selain sumber-sumber diatas, beberapa vaksin juga dapat diperoleh dari aborsi calon bayi manusia yang sengaja dilakukan. Vaksin untuk cacar air, Hepatitis A dan MMR diperoleh dengan menggunakan fetal cell line yang diaborsi, MRC-5 dan WI-38.Vaksin yang mengandung MRC-5 dan WI-38 adalah beberapa vaksin yang mengandung cell line diploid manusia.

Penggunaan janin bayi yang sengaja digugurkan ini bukan merupakan suatu hal yang dirahasiakan kepada publik. Sel line janin yang biasa digunakan untuk keperluan vaksin biasanya diambil dari bagian paru-paru, kulit, otot, ginjal, hati, thyroid, thymus dan hati yang diperoleh dari aborsi yang terpisah. Penamaan isolat biasanya dikaitkan dengan sumber yang diperolah misalnya WI-38 adalah isolat yang diperoleh dari paru-paru bayi perempuan berumur 3 bulan.

Ada suatu kaidah usul Fiqh yang mengatakan bahwa mencegah kemudharatan lebih didahulukan daripada mengambil manfaatnya. Demikian alasan yang dijadikan dasar hukum pengambilan keputusan terhadap kehalalan vaksin polio sekalipun diketahui bahwa vaksin tersebut disediakan dari bahan yang tidak diperkenankan dalam Islam.

Namun demikian kita tidak bisa hanya bertahan pada kondisi darurat, melainkan juga melakukan usaha untuk perbaikan. Seperti misalnya usaha yang akan dilakukan oleh PT. Bio Farma yang dalam 3 tahun mendatang akan memproduksi vaksin polio halal. Masih banyak lagi area bagi masyrakat muslim yang kompeten dalam bidang tersebut, untuk melakukan perbaikan. Sehingga Indonesia, yang jumlah balitanya cukup banyak (data tahun 2005: 24 juta balita Indonesia), dimana hampir 90 % nya adalah muslim merasa aman dan tentram untuk melakukan vaksinasi-imunisasi. Siapa dari kita yang akan menangkap peluang ini? Wallahualam bisshawab.

Teori pemberian vaksin yang menyatakan bahwa “memasukkan bibit penyakit yang telah dilemahkan kepada manusia akan menghasilkan pelindung berupa anti bodi tertentu untuk menahan serangan penyakit yang lebih besar. Benarkah?

Tak Masuk Akal, Apa saja racun yang terkandung dalam vaksin? Beberapa racun dan bahan berbahaya yang biasa digunakan seperti Merkuri, Formaldehid, Aluminium, Fosfat, Sodium, Neomioin, Fenol, Aseton, dan sebagainya. Sedangkan yang dari hewan biasanya darah kuda dan babi, nanah dari cacar sapi, jaringan otak kelinci, jaringan ginjal anjing, sel ginjal kera, embrio ayam, serum anak sapi, dan sebagainya. Sungguh, terdapat banyak persamaan antara praktik pengobatan zaman dulu kala dengan pengobatan modern. Keduanya menggunakan organ tubuh manusia dan hewan, kotoran dan racun.

Dr. William Hay menyatakan, “Tak masuk akal memikirkan bahwa Anda bisa menyuntikkan nanah ke dalam tubuh anak kecil dan dengan proses tertentu akan meningkatkan kesehatannya. Tubuh punya cara pertahanan tersendiri yang tergantung pada vitalitas saat itu. Jika dalam kondisi fit, tubuh akan mampu melawan semua infeksi, dan jika kondisinya sedang menurun, tidak akan mampu. Dan Anda tidak dapat mengubah kebugaran tubuh menjadi lebih baik dengan memasukkan racun apapun juga ke dalamnya.”
Cuplikan dari9 ramses3.multiply.com >>> (dari British National Anti- Vaccination League)

Imunisasi Bukan Vaksinisasi!

Buletin BRC :: Kita semua mungkin berpandangan bahwa ‘imunisasi’ (baca : vaksinasi) adalah barang wajib. Bukan orang tua yang baik kalau tidak mengimunisasi anak secara lengkap. Selama ini masyarakat hanya mendapat informasi dari satu sisi yang cenderung sangat positif.

Di awal, saya sengaja menulis kata imunisasi dalam tanda kutip, untuk menegaskan perbedaan mendasar antara imunisasi dengan vaksinasi. Imunisasi adalah upaya merangsang penguatan sistem imunitas (kekebalan) tubuh. Sementara vaksinasi hanyalah salah satu usaha melakukan imunisasi dengan cara memasukan vaksn (kuman penyakit yang sudah dilemahkan) ke dalam tubuh.

Sebuah majalah terbit komunitas muslim di Amerika, Al Jumuah volume 14 mengupas masalah imunitas dari sudut pandang yang berbeda yang ditulis Dr. Aisha Hamdan. Segala hal positif yang selama ini dipahami masyarakat tentang imunisasi, dinyatakan Aisha adalah mitos. Aisha mengemukakan pandangannya itu dengan banyak data dan kasus. Australia termauk Negara yang tidak mewajibkan warganya imunisasi. Hanya setengah warga Australia yang mau menerima imunisasi, Kemungkinan sakit kelompok uyan menerima imunisasi dengan kelompok yang menolak imunisasi di tempat yang sama, tidak berbeda. Dalam kasus dipteri meski imunisasi berjalan, kasus dipteri di Prancis naik 30 persen, di Hungaria naik 55 persen, bahkan di Jenewa (Swiss), naik hingga tiga kali lipat. Belum lagi imunisasi pertusis (batuk rejan). Tingkat efektivitas imunisasi tersebut hanya 50 persen. Kasus yang terjadi di Kansas (Amerika) menunjukan 90 persen penderita batuk rejan adalah orang yang sudah diimunisasi pertusis.

Sebuah lembaga pengembangan sains di Inggris mencatat bahwa penyakit anak di Negara tersebut bisa mencapai 90 persen pada periode 1850-1940. Ini terjadi jauh sebelum imunisasi dikenalkan secara massal. Singkatnya imunisasi bukan perangkat yang lengkap untuk mengamankan anak balita. Sebaliknya, program tersebut justru menjadi bahaya tersendiri bagi balita.Pada tahun 1986, Kongres Amerika membuat The National Childhood Vaccine Injury Act (Peraturan untuk anak-anak korban imunisasi). Laporan itu diyakini belum mencerminkan kondisi nyata di negeri Paman Sam itu, Estimasi lapangan menyatakan bahwa sebenarnya, anak yang menjadi korban imunisasi bisa mencapai 120 ribu pertahun. Aturan soal imunisasi yang dibuat kongres mewajibkan Negara untuk membayar 25o ribu dolar AS kepada keluarga yang bayinya meninggal kerena pengaruh imunisasi. Sedangkan bayi yang mengalami gangguan otak karena imunisasi , harus dikompensasi dengan uang jutaaan dolar AS.

Pada 1997 dilaporkan Al Jumuah,lebih dari 802 juta dollar AS dana yang harus diberikan kepada para korban imunisasi bisa mencapai 1,7 miliar dolar. Lebih berbahaya lagi, ternyata dalam vaksin yang disuntikkan melalui imnisasi terkandung bahan-bahan kimia yang dampaknya bisa berbahaya, Pada dasarnya vaksn mengandung virus dan bakteri mati, komponen-komponen kuman, ekstrak racun atau organisme hidup yang keganasanyya telah dilemahkan. Untuk merangsang reaksi imun yang kuat terhadap organisme-organisme tersebut, pabrik obat menambahkan bahan-bahan perangsang kekebalan seperti squalene, alumunium, lipopolysachararide dll. yang disebut sebagai immune adjuvants.

Kombinasi dari adjuvant dengan orgasnisme yang bersangkutan memicu suatu respons imun (kekebalan) oleh tubuh, mirip seperti yang terjadi pada infeksi alami, kecuali satu perbedaan besar. Yaitu hampir tidak ada penyakit-penyakit tersebutt memasuki tubuh melalui injeksi. Umumnya masuk melalui selaput lender hidung, mulut, saluran napas, atau saluran cerna. Akibatnya , suntikan vaksin justru menghasilkan system imun yang abnormal.Celakanya lagi, immune adjuvants ini menimbulkan stimulasi dalam kurun waktu yang panjang, yang justru berpotensi menimbulkan kerusakan sel-sel tubuh. Belum lagi sampai saat ini bahan-bahan vaksin maupun proses produksinya belum bisa dijamin kehalalannya. Seperti dilansir majalah Suara Hidayatullah edisi September 2007 , seluruh vaksin yang beredar di dunia saat ini , termasuk vaksin miningtis yang diberikan kepada seliruh jemaah haji, menggunakan bahan haram dalam pembuatannya. Diantaranya enzim babi, ginjal kera, ginjal babi, hingga janin bayi hasil aborsi. (Masya Allah..)

Direktur Pemasaran PT Bio Farma, pabrik vaksin terbesar di Indonesia, Sarimuddin Sulaeman mengatakan, Bio Farma sebenarnya telah mengusahakan pengganti tripsin babi sejak tahun 2006. Namun penelitian ini memakan waktu setidaknya tiga tahun, hingga untuk sementara tripsin tersebut masih tetap digunakan.

Imunisasi Ala Islam
Islam telah mengajarkan agar ibu-ibu menyusui bayinya hingga 2 tahun penuh (Al Baqarah:233). Penelitian modern telah membuktikan bahwa ASI adalah makanan terbaik di dunia. Kandungan gizi di dalamnya sangat efektif untuk membantu tubuh membangun system imun yang optimal. Departemen Kesehatan Amerika Serikat menganjurkan ibu-ibu untuk memberikan ASI eksklisif hingga 6 bulan, sementara di Indonesia sendiri dianjurlan serupa hanya untuk 4 bulan, Rasulullah saw juga biasa melakukan tahnik pada bayi. Tahnik adalah mengunyah makanan hingga halus, biasa kurma, kemudian disuapkan kepada bayi,, Ini dijelaskan dalam hadits Bukhari-Muslim.Orang sering salah interpretasi mengenai tahnik ini, bahkan dicurigai sebagai sarana penularan penyakit dari orang tua kepada anak. Padahal ini justru sebuah upaya memperkenalkan bayi pada berbagai potensi penyakit dari luar. Betul bahwa orang tua sang bayi mungkin mengidap berbagai macam penyakit. Dan jangan lupa bahwa air liur juga bagian dari system imun kita. Nah, informasi (database) penyakit dalam air liur orang tua bersama kuman-kuman yang tentunya juga sudah lemah karena bercampur dengan air liur itulah yang masuk ke tubuh sang bayi melalui mekanisme alamiah (bukan suntikan). Dan ini memberikan stimulasi bagi tubuh bayi untuk mengupdate system imunnya.

0 komentar:

Posting Komentar